Hukum di Indonesia bisa kita bilang sangat
kasihan hal itu dapat dilihat karena hukum di Indonesia yang berlaku saat ini
adalah hukum kekuatan dan kemampuan uang. Hukum Yang Berdasar uang bisa
memutarbalikkan fakta yang terjadi di masyarakat. Hukum menurut susunannya
yakni Hukum UU, ...,Perintah Wapres, dan Perintah Presiden dan dimana menurut
logika dan ilmu hukum Bahwa semua hukum di bawah perintah presiden pasti akan
kalah.Akan tetapi dalam masa perkembangan Indonesia ini , Apabila yang namanya ‘UANG’
ikut campur itu akan memutar balikkan keadaan. Dimana Hukum UU dan mengalahkan
Perintah Presiden.
Diatas tadi kita lihat mengapa hukum di
Indonesia tidak berjalan dengan baik.Sekarang kita perhatikan lagi dari sisi
pendukung dalam Hukum seperti Jaksa,Polisi,Pengacara,dsb. Jaksa beliau adalah
seseorang yang memutuskan hukum di Indonesia secara adil(secara teoristis) namun
sekarang mereka menjadi MC dalam acara Lelang, apabila klien memberi uang
paling banyak dia akan menang, dan begitulah yangt trerjadi di Indonesia Barang
siapa menyogok jaksa dengan uang yang banyak, sangat memungkinkan sekali klien
yang telah bersalah sekali dapat menang dalam sidang yang dimiliki.
Pengacara sekarang difungsikan sebagai orang
yang pasti bisa memenangkan klien meskipun dia bersalah.Pengacara rela
melakukan memberikan bukti dan alibi palsu demi memnangkan kliennya,jelas
sekali itu menyalahi aturan kerja, dan pengacara yang sebenarnya bertugas
mewakili terdakwa mengungkapan alibinya , menjadi pencari alibi agar dapat
memenangkan si Terdakwa itu!
Lalu kini kita bisa melihat dari sisi Polisi,
Di Jalan Raya , di Kota Metropolis seperti (Surabaya dan Jakarta) Polisi sering
kali hanya memamerkan sepda motor dan mobilnya dan mereka terkadang tidak
berkerja dan justru "Bersantai Ria" di dalam Pos Polisi yang kini
diberi AC, lalu apabila ada Mobil yang terkena Tilang , sangat sering kita
lihat polisi mau melepaskan pelanggar hanya dengan uang 20.000 atau 50.000 dan
terkadang justru polisi yang meminta uang pada pelanggar.
Kita lihat dari hal di atas dapat kita
simpulkan bahwa hukum Indonesia di Pasca Reformasi sangat Buruk, Coba kita
Bandingkan dengan keadaan hukum pada masa Penjajahan Belanda, dimana kita dapat
dengan mudah menemukan orang jujur dan semua orang takut akan keberadaan hukum
sehingga kriminalitas yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dapat ditekan hingga
<> 100 / bulannya. Bagimana kita bisa mengukir lagi negara tipu muslihat
menjadi negara taat hukum?
Ayo kita bangun lagi keadilan di
tanah air yang kita cintai ini...
0 komentar:
Posting Komentar